Perjalananku sampai pada Monsanto, sebuah industri raksasa agrobisnis, di negeri Paman Sam. Geram dengan kerakusan dan kebengisannya yang dengan semena-mena mencabut hak hidup petani dengan dalih bioteknologi. Kemudian terbang kembali ke Sleman, Yogyakarta, mendengar keluh kesah petani yang terjebak dalam arus pasar bebas dengan berbagai macam aturan “manis”-nya. Tetapi perjalananku terhenti di kampung Dukuh, Cikelet, Jawa Barat. Takjub melihat keserasian penduduk kampungnya dengan alam. Ternyata kearifan lokal telah menjaga kampungnya dari efek buruk globalisasi.
“Siapa yang gak butuh makan?”, kata Mak Ijah, penjual nasi keliling di kompleks rumahku, suatu waktu. “Makanya mak jualan makanan, pasti lakunya”, lanjutnya.
“Ow gitu.. suaminya mak kerja apa mak?”, tanyaku mencoba membalas percakapan.
“Jadi buruh tani nak.. tapi juga semuanya serba mahal, gak cukup buat sehari-harinya..”, sahutnya, sambil mengaduk nasi yang masih mengepulkan asapnya.
“Lha, nasi khan dari beras juga mak, khan pasti lakunya”, jawabku menyela.
“Laku sih laku nak, tapi gabahnya dijual murah, gak cukup buat beli benih lagi”, jelas mak Ijah.
Setiap orang pasti butuh yang namanya makanan untuk melangsungkan kehidupannya mulai dari zaman manusia diturunkan di bumi sampai sekarang dan seterusnya. Secara logika, sang produsen makanan-lah (petani) yang sejahtera secara ekonomi, karena pasti akan dibutuhkan di setiap zaman. Tetapi nyatanya kebergantungan manusia akan pangan ini tak mengubah kehidupan sang penjaga pangan ini.
Pada waktu kita sekolah petani selalu digambarkan sebagai orang desa yang kehidupannya pas-pasan. Berangkat ke sawah subuh-subuh, pulang sore hari. Rumahnya berdinding bambu (gedhek) dengan atap rumbia kering. Lantainya berupa tanah padat yang diratakan. Selalu masuk dalam kriteria penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari pemerintah. Tetapi kadang juga meleset dari catatan pegawai kelurahan, atau syukur-syukur menerima dengan potongan di sana-sini.
Jika ingin menyekolahkan anaknya, harus menjual tanahnya terlebih dahulu, karena kalau menunggu panen bisa-bisa anaknya tidak jadi sekolah. Atau hutang di tetangga kanan-kiri, dengan janji dibayar sewaktu panen tiba. Tapi ketika waktu yang ditunggu-tunggu itu akan datang, hama menyerang tanpa diundang, menghabisi tanamannya. Ia hanya geleng-geleng kepala, mengingat benih yang ia beli adalah benih unggul yang tahan terhadap hama dan penyakit, bisa hidup di lingkungan yang tidak bersahabat dengan masa panen yang singkat, cuman tiga bulan.
Melihat gambaran yang sering kita lihat tersebut, adalah hal yang wajar jika kebanyakan orang menganggap kalau hidup petani itu pasti susah. Orang-orang di desa-pun juga beranggapan demikian, sehingga terjadi migrasi besar-besaran pemuda desa ke kota lantaran terkena phobia tentang petani. “Pokoknya gak jadi petani”, prinsipnya. Lihat saja di ibukota Jakarta, yang tetap menjadi magnet bagi ratusan ribu penduduk di daerah setiap tahunnya.
Tetapi manusia setiap saat pasti akan bertambah jumlahnya dan setiap orang yang menghuni planet ini pasti butuh makanan. Dengan berkurangnya jumlah orang yang berprofesi sebagai petani, maka berkurang pula pasokan makanan yang ada di bumi. Disamping itu alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perumahan dan industri menyebabkan area lahan pertanian semakin sempit. Dengan berbagai sebab itulah, kemudian para ahli membuat konsep yang dikenal dengan bioteknologi. Dengan bioteknologi, maka tanaman yang awalnya masa tumbuhnya lambat, berbuah sedikit, dan tidak tahan hama, dapat direkayasa menjadi tanaman unggul, masa usianya pendek, buahnya berlipat, dan anti terhadap serangan hama.
Adanya isu krisis pangan global tersebut, menyebabkan makanan semakin dibutuhkan. Efeknya adalah harga pangan semakin membumbung tinggi. Industri makanan menjadi industri yang menjanjikan. Apalagi menguasai seluruh proses dalam produksi pangan, mulai dari pembenihan, produksi, pengelolaan, dan pendistribusian ke konsumen.
Monsanto dan Kejahatan Kemanusiaan [i]
Adalah Monsanto, salah satu raksasa industri Amerika yang bergerak di bidang agrobisnis, yang menangkap peluang ini. Salah satu TNC (Trans National Company) ini pada awalnya bergerak di bidang kimia industri. Kemudian beralih ke bidang agrobisnis dan industri pendukungnya serta berupaya untuk menguasai seluruh rantai makanan di dunia.
Monsanto Chemical Company didirikan tahun 1901, di Saint-Louis, Missouri, oleh John Francis Queeny, seorang ahli kimia otodidak . Perusahaan tersebut telah memproduksi bahan-bahan kimia, seperti sakarin (gula tiruan), asam sulfur, polystyren, dan PCB (polychlorobiphenyles). Beberapa produk-produk yang dihasilkannya tersebut sangat mencemari dan beracun. Polystyren oleh EPA (badan Amerika untuk perlindungan lingkungan) dikategorikan sebagai produk kelima yang paling berbahaya. PCB sendiri dapat mengakibatkan kanker dan bertanggung jawab untuk serangkaian kekacauan kekebalan, gangguan perkembangan janin, dan reproduksi.
Pada tahun 1940-an, Monsanto mulai memproduksi herbisida, merupakan senyawa atau material yang disebarkan pada lahan pertanian untuk menekan atau memberantas gulma[ii]. Dioksin ini ternyata dapat menyebabkan berbagai macam gangguan kesehatan (penyakit kulit, nyeri pada anggota tubuh, dan sebagainya). Tetapi justru produk inilah yang menarik angkatan bersenjata Amerika untuk dijadikan senjata kimia. Antara tahun 1965 sampai 1971, angkatan bersenjata Amerika menebarkan bahan kimia tersebut ke hutan-hutan tropis di Vietnam, agar tentara Vietkong keluar dari tempat persembunyiannya selama bergerilya. Produk tersebut terkenal dengan nama agent orange, yang merupakan defolian (bahan kimia penggugur daun). Efeknya dapat dirasakan rakyat Vietnam sampai sekarang, berupa kanker, cacat tubuh, penyakit kulit, dan lain-lain.
Produk yang mengancam kehidupan petani adalah “Terminator”, sebuah benih tanaman yang dapat menyebabkan tanaman lain menjadi steril (biji yang dihasilkan tidak dapat ditanam). Produk ini awalnya diproduksi oleh Delta and Pine Land Co, sebuah perusahaan swasta di Amerika Serikat. Tetapi kemudian perusahaan tersebut dibeli oleh Monsanto dengan harga satu miliar dolar.
Normalnya sebuah tanaman akan menghasilkan biji yang kemudian biji tersebut dapat ditanam kembali, sehingga keberlanjutan kehidupannya dapat terjaga. Tetapi hal tersebut merupakan ancaman bagi produsen benih. Petani tidak akan membeli benih lagi ke produsen tersebut, karena petani dapat membudidayakan tanaman dari benih yang pertama ia tanam. Untuk itu, produsen benih kemudian membuat benih yang steril, dimana biji yang dihasilkan oleh tanaman dari benih tersebut tidak dapat ditanam kembali, yang membuat petani menjadi bergantung pada benih tersebut.
Cara berpikir itulah yang digunakan oleh Monsanto dalam memproduksi benih “terminator”. Tidak hanya itu pula, tanaman dari benih terminator juga dapat mengubah tanaman lain yang berdekatan dengan dirinya menjadi steril (karena bias pollen-serbuk sari ). Cara seperti itu dapat merusak keanekaragaman hayati yang ada di bumi, karena hanya benih tanaman dari pabrik penghasil benih-lah yang dapat hidup (memonopoli tanaman). Kita tahu bahwa ketika kita menghancurkan keanekaragaman hayati, pada akhirnya akan menghancurkan spesies binatang dan kehidupan kita sendiri.
Selain kejahatan diatas, Monsanto juga memproduksi benih yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung penggunaan herbisida Roundup dalam dosis yang tinggi, dimana herbisida tersebut juga diproduksi olehnya. Pada awalnya Roundup digunakan petani untuk membunuh gulma. Tetapi jika terlalu banyak menggunakan herbisida, akan membunuh tanaman yang ingin dilindungi . Dengan begitu, Monsanto mendapat keuntungan ganda dari penjualan Roundup dan benih hasil bioteknologi tersebut.
Produk Monsanto telah merambah di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Pada tahun 2001, lewat pemerintah, petani kapas di Sulawesi Selatan dibujuk untuk menanam bibit kapas transgenik Bollgard (Bt DP 56908), yang katanya bibit unggul, dapat meningkatkan hasil panen sampai 3,5 ton per hektar dan tahan terhadap hama. Tetapi pada kenyataannya, ketika panen, petani hanya mendapatkan 500 kilogram per hektar. Monsanto malah menyalahkan petani karena tidak mengikuti prosedur penanaman yang baik. Selain itu, pada kenyataannya, panen gagal juga disebabkan serangan hama caphoasca. Monsanto juga dapat bedalih banyak, karena produknya sudah diakui oleh pemerintah lewat SK Menteri Pertanian No.107/Kpts/KB/430/2/2001 tentang pelepasan secara terbatas kapas transgenik Bollgard sebagai varietas unggul.
Belum tuntas masalah bibit kapas, pada tahun 2002 Monsanto kembali membuat kejutan dengan menawarkan produk jagung transgenik untuk dikembangkan di Sulawesi Selatan. Sama seperti kapas, Monsanto juga menjanjikan bahwa bibit jagungnya kebal hama, irit pestisida, ramah lingkungan, dan hasil melimpah hingga 10 ton/ha . Padahal kedua jenis bibit ini juga belum diuji, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan. Sehingga, lagi-lagi petani yang dijadikan kelinci percobaan. Keuntungan ganda kembali didapat oleh Monsanto. Ia tak perlu mengeluarkan biaya penelitian untuk uji coba, juga dapat menjual langsung bibitnya pada petani.
Petani Dalam Terjangan Globalisasi
Petani selalu terjerat di dalam posisi yang lemah. Tidak heran jika gambaran tentang kehidupan petani selalu seperti yang dipaparkan di atas. Di era keterbukaan ini, dimana perdagangan bebas menjadi dewa dimana-mana, posisi petani menjadi semakin tidak berdaya. Semakin miris ketika pemerintah tidak mampu melindungi petani dari serangan korporasi-korporasi TNC. Kompeni baru tersebut dengan dukungan dana yang besar, selalu dapat dengan mudah masuk ke dalam negara yang menurutnya dapat mengakumulasi kapitalnya, menggemukkkan badannya.
Petani Sleman, Yogyakarta, misalnya. Mereka berkeluh kesah, karena mereka semakin tersisih oleh barang-barang hasil pertanian import yang membanjiri negeri. Agar dapat bersaing, petani kini harus berhadapan dengan “muslihat” perdagangan bebas yang dikembangkan negara berkembang melalui organisasi perdagangan dunia (WTO). Antara lain dengan menerapkan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices) yang diperkenalkan Uni Eropa, kemudian diadopsi oleh pemerintah Indonesia dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 61/2006. Jadi, Petani kini harus diakreditasi terlebih dahulu (dengan berbagai macam aturan) oleh lembaga sertifikasi Otoritas Kompeten Keamanan Pangan, jika ingin hasil pertaniannya dapat dieksport. Petani memang bisa menjual komoditasnya di pasar lokal. Tetapi lemahnya kontrol terhadap import (dengan menerapkan hambatan nontarif) akan membuat pasar lokal menjadi target empuk serbuan buah dan sayuran impor, yang harganya relatif lebih murah [iii]. Belum lagi bentuk standarisasi lain seperti sistem pengolahan yang baik, sistem HACCP, sistem mutu ISO 22000, dan pangan organik, semakin membuat petani pusing tujuh keliling.
Semua standarisasi tersebut di luar kelihatan baik, tapi efeknya ketika kita tidak mampu bersaing, akan menjadi bulan-bulanan negara maju. Mereka bisa dengan seenaknya memasukkan barangnya ke negara kita dengan dalih mutunya baik, sudah bersertifikasi. Giliran kita begitu susah untuk menyesuaikan produk kita agar mutunya baik dimata mereka, sehingga tidak dapat masuk ke negara mereka. Akibatnya produk pertanian import menguasai negeri kita dengan harga yang murah karena jumlahnya yang terlalu banyak. Sehingga lagi-lagi petani kita yang selalu menjadi korban, karena hasil panennya akan dihargai dengan murah.
Bentuk bencana lainnya bagi petani adalah hak paten. Awalnya hak paten dipakai untuk melindungi penemu mur, baut, dan mesin-mesin industri. Tetapi paten dewasa ini diterapkan juga pada organisme hidup: tumbuhan, hewan, dan bagian tubuh manusia . Ini merupakan suatu penyimpangan, karena berbagai macam bentuk organisme hidup adalah tidak lepas dari kuasa Tuhan. Bayangkan, ketika petani mencoba untuk menyeleksi dan melindungi suatu benih turun-temurun selama berabad-abad, sehingga menemukan benih yang unggul. Kemudian seorang peneliti bekerja selama hanya sepuluh tahun menghasilkan benih yang sama dan mendapatkan hak paten. Maka petani tersebut dapat dinyatakan melanggar hukum karena dianggap telah “membajak” produk si peneliti tadi.
Melawan Dengan Kearifan Lokal
Perlawanan terhadap globalisasi dan dominasi negara maju sudah terjadi dimana-mana. Usianya hampir sama dengan pencetusan ide perdagangan bebas itu sendiri. Para aktivis di berbagai belahan dunia tidak henti-hentinya membeberkan kebiadapan dari produk WTO tersebut, terutama di negara dunia ketiga. Tetapi ada bentuk perlawanan yang efektif, yang ketika kita dapat melestarikannya, akan menjadi kekuatan yang luar biasa, yaitu kearifan lokal (local wisdom).
Di kampung Dukuh, Garut, Jawa Barat, terdapat tradisi yang unik bagi orang-orang yang terbiasa dengan modernitas. Penduduknya mengupayakan sendiri segala kebutuhan hidupnya, sehingga tidak bergantung terhadap kampung lainnya. Terdapat harmonisasi di setiap aktivitas yang dilakukan masyarakatnya dengan alam. Mereka membudidayakan berbagai macam tanaman, mulai dari bayam, kangkung, singkong, kacang panjang, sawi, pare, cabai, ubi jalar, dan semangka. Ada juga lahan yang digunakan untuk menanam padi secara alami setahun sekali.
Selain itu, mereka juga terbiasa melakukan kegiatan rutin memuliakan tanaman hutan untuk penghijauan. Dengan ketrampilan yang didapat secara alami, mereka membiakkan ribuan benih, berupa biji-bijian tanaman, yang diambil dari hutan seluas sekitar 7 hektar. Hutan tersebut dinamakan sebagai hutan larangan oleh warga dukuh.
Hutan larangan adalah satu-satunya kawasan di Cikelet, bahkan Garut yang hutannya sangat terjaga. Hutan bagi warga dukuh dihayati sebagai yang memberi berkah. Tidak sembarang orang boleh masuk di tempat dimana para leluhurnya dimakamkan itu, termasuk warga dukuh sendiri. Setiap tanggal 14 Maulud diadakan upacara menanam air yang dittaruh di dalam kendi tanah di dekat mata air yang ditemukan. Di dekat mata air kecil itu ditancapkan bambu. Jika bambu tersebut tumbuh, air yang ditanam diyakini akan bertumbuh dan terikat pada tanah.
Mereka sadar bahwa air begitu penting peranannya bagi kehidupan. Hutan larangan yang ditumbuhi berbagai jenis pohon besar dihayati sebagai paku alam pengikat air. Meskipun kemarau datang, warga dukuh tidak kesulitan air bersih.
Kebiasaan rutin yang lain adalah nyebor, atau menyiram tanaman. Untuk nyebor, mereka menggunakan air yang kerap dicampur dengan cairan hasil rendaman kotoran kambing peliharaan. Sehingga tanaman yang dihasilkan terbebas sama sekali dari zat-zat kimiawi yang membahayakan baik bagi manusia sendiri maupun bagi lingkungan.[iv]
Kampung dukuh adalah salah satu potret kampung dari beribu kampung yang sangat mensyukuri alam sebagai nikmat yang dianugerahkan oleh Yang Maha Kuasa di Indonesia. Keserasian mereka dengan alam menjadikan mereka mandiri. Sehingga tidak terpengaruh dengan kancah global yang dapat menerpa mereka kapan saja. Kecuali ada pihak yang ingin merusak dan menjadikan mereka komoditas untuk diperdagangkan. Kemudian kita tinggal menunggu waktu kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan olehnya. Keserakahan pasti membuat kehancuran
[i] Perlawanan Petani Monsanto, Mansour Faqih
[ii] id.wikipedia.org/wiki/herbisida
[iii] Kompas, 14/10/2009
[iv] Kompas, 8/10/2009
ya bgtlah nasib petani kita. tp efek dr perusahaan trans-nasional bkn hanya di bidang pertanian, hampir semua sendi kehidupan kita sudah dicampuri tangan mereka. kasat mata tp nyata.
betul mas, akumulasi kapital itu menumpuk hanya ke perusahaan trans-nasional, padahal lebih dari seperenam penduduk bumi dilanda kelaparan.. konsep “trickle of down” itu utopis sekali, hanya akal-akalan para agen neolib..
Bagus juga resume muh..piye sikil le..Q!!!!
ya.. value added jai..
nilai tambah suatu barang kan meningkatkan harga barang itu sendiri..
penghasilan produsen utama memang tak sebanding dgn produsen tingkat akhir…